Rabu, 16 November 2016

Ringkasan - Ustadz Salim A. Fillah Karamnya Sebuah Kapal

Untuk video lengkapnya bisa di tonton disini :)
Ini cuma ringkasan menurut versi saya (ada tambahan dan pengurangan untuk penyesuaian penulisan), apabila ada kesalahan, silahkan lihat videonya di tautan yang sudah saya berikan.
Semoga bermanfaat!

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Inti ceramah

  • Cerai itu dibolehkan, kalau:
1. Salah satu pasangan jadi musyrik/pindah agama.

2. Salah satu orang melanggar komitmen besar/misi hidup sebelum pernikahan.

Contohnya:
a. Setelah perang (apa ya aku lupa), Islam dapet harta banyak. Beberapa sahabat ada yang iri sama pembagian harta, tapi setelah dikasih tau alasan-alasannya sama Rasulullah, sahabat sadar dan menerima. Nah, istri-istri Rasulullah tau kalo habis perang dan dapet banyak harta, akhirnya minta kenaikan anggaran dapur, padahal anggaran dapur udah mencukupi. Rasulullah sampe berdiam diri memikirkan hal tersebut selama sebulan, soalnya baru kelarin masalah sahabat dan sahabat mengerti kok ini istri-istri beliau malah gini. Beliau masuk ‘kotak’ nya sampe urusan ummat terbengkalai. Akhirnya setelah keluar, Rasulullah ‘mempertanyakan’ istri-istrinya mau sama aku dapet akhirat atau tinggalkan aku tapi dapet dunia. Jadi beliau menawarkan cerai. Tapi yaaa gak ada yang mau cerai.

b. Salah satu anaknya Abu Bakar Ash Shidiq, namanya Abdurahman, disuruh menceraikan istrinya. Padahal keluarga itu sangat sangat sangat sakinah dan rukun. Nah, saking sakinahnya, Abdurahman jadi susah berangkat jihad. Ibadahnya terganggu pokoknya. Pasangan melankolis banget lah. Akhirnya mereka cerai, karena udah mengganggu ibadah. Habis cerai, malah Abdurahman melamun terus kerjanya. Akhirnya dinikahkan lagi sama mantan istrinya, dengan syarat harus berevolusi.

3. Karena sosial budaya, akhirnya perceraian dapat terlaksana.

Contohnya:
a. Umar bin Khatab dulu mau melamar Ummu Kaltsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq. Aisyah tau kalo keduanya sangat berbeda. Umar yang dari keluarga keras, disiplin, tegas dan si Ummu Kaltsum dari keluarga lemah, lembut, pemaaf. Aisyah menyarankan Umar untuk menikahi Ummu Kaltsum binti Ali bin Abi Thalib aja mendingan. Karena latar belakang keluarga yang 11:12. Akhirnya jadi pernikahan yang optimal.

b. Zaid dan Zainab. Zaid itu anak angkat kesayangan Nabi Muhammad. Zaid ini separuh hidupnya adalah budak, jadi kulitnya hitam gitu. Nah, Zainab ini putri bangsawan Quraisy. Mereka dinikahkan Rasulullah karena Rasulullah ingin kasih hadiah terbaik buat Zaid. Setelah nikah, yang ada malahan si Zaid tambah lesu mukanya. Karena semakin hari semakin hari beban sosial dari keluarga Zainab semakin kerasa ke Zaid. Terus dipandang sebelah mata. Akhirnya, Allah SWT menyuruh menceraikan Zaid dan Zainab. Lalu, Rasulullah disuruh Allah SWT untuk menikahi Zainab (sebagai contoh bahwa mantan istri dari anak angkat boleh dijadikan istri oleh sang ayah angkat).

  • Cerai itu dilarang kalo:
1. Nikah cerai cuma buat “mencicipi”. Asal nikah, terus halal “mencicipi”.

2. Hadirnya pihak-pihak ketiga yang membuat salah satunya “terlanjur nyaman”.

3. Istri tidak terima suami berpoligami. Tapi, suami yang baik akan bijak sangat bijak dalam mengambil keputusan untuk berpoligami.

Ilmu Tambahan

1. Secara fikih, pisahnya suami karena bekerja atau apapun itu maksimal 4 bulan. Karena ada kewajiban lahir batin yang harus ditunaikan. Kalo gak bisa, yaa dipikir ulang lah kerjaannya.

2. Penerapan mantan istri atau suami seorang anak angkat berbeda dengan anak kandung.

3. Puasa sunnah istri harus seijin suami, karena kalo nggak ijin, bisa-bisa sang istri ketika diajak bercampur, alasannya puasa.

4. Suami dilarang melarang istri untuk sholat berjamaah di masjid meskipun di rumah lebih utama asalkan kerjaan di rumah udah kelar.

5. Jangan merasa udah mengenal pasangan anda ketika sudah menikah, karena kalo udah merasa kenal, terus ada yang berbeda jadi gak nyaman.

6. Jangan berekspektasi kepada pasangan, karena kalo gak tercipta akan sakit. Makanya haruslah berobsesi.

7. Jadilah tempat yang lebih asyik daripada tempat bermain, agar anak lebih mengidolakan ayah bunda.

8. Kalo kedua pasangan lagi marah banget, mending pause dulu, diam, me time dulu. Jangan asal curhat sembarang ketemen-temen, apalagi curhat ke beda jenis kelamin. Inget-inget kebaikan pasangan. Udah ngapain aja ya dia selama ini. Oooh dia udah ngasih cincin, ngasih ini itu dll.

9. Bilang ke orang tua kalo anaknya curhat masalah pasangannya, tolong bela pasangannya. Soalnya kalo bela anaknya, nanti ada kubu-kubu an. Kalo ada kubu-kubu an nanti saling manas-manasin. Akhirnya cerai.

10. Situasi adalah temporer, sedangkan hubungan adalah abadi. Jadi, situasi jangan mengalahkan hubungan.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar